Jumat, 16 April 2021

PENGUMUMAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS SD NEGERI 1 KEPANJEN

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang nomor : 421.6/1365/35.07.101/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Pelaksanaan Ujian, Persiapan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan PPDB pada satuan pendidikan dasar di masa PPKM berbasis mikro, maka dengan ini diberitahukan kepada Bapak / Ibu Orang Tua / Wali Murid Kelas I - V bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 26 April s.d. 19 Juni 2021 dilaksanakan secara LURING / Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah, dengan waktu sebagai berikut :

 


Pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di atas dimohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu Orang Tua / Wali Murid kelas I – V untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 

1. Peserta didik kelas I – V dimohon untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain :  

1.1. Memakai masker 

1.2 Mencuci tangan memakai sabun (disediakan oleh sekolah)

2. Memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan sekolah

3. Peserta didik kelas I – V yang jarak rumah dan sekolah harus ditempuh dengan kendaraan bermotor, saat berangkat dan pulang dari sekolah mohon diantar oleh keluarga

Setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimohon kepada peserta didik kelas I – V untuk segera kembali ke rumah masing-masing (menghindari kerumunan di sekolah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2023/2024 SD NEGERI 1 KEPANJEN

  SD Negeri 1 Kepanjen dengan visi "Terwujudnya profil pelajar Pancasila yang mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan global  pa...