Rabu, 21 April 2021

SEMANGAT KARTINI MILENIAL




Hari ini tepat tanggal 21 April yang kita mengenalnya sebagai hari Kartini. Banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan untuk memeriahkan hari Kartini tersebut. Memang Kartini telah membuat gegap gempita seluruh bangsa Indonesia.


Kartini lahir dari keluarga bangsawan dengan nama Raden Ajeng Kartini pada tanggal 21 April 1879. Selama hidupnya Kartini berusaha mengangkat derajat kaum wanita untuk sederajat dengan pria dengan cara memberikan pelajaran kepada kaum wanita. Walaupun akhirnya harus meninggal dunia pada usia 25 tahun.



Kartini menjadi legenda karena pemikiran-pemikirannya yang Ia tumpahkan kedalam surat yang berisi  berisi tentang hal-hal yang dianggap oleh Kartini (Budaya Pada Saat Itu) menghambat kemajuan perempuan, Ia ingin wanita juga berhak memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar  yang Ia kirimkan kepada sahabatnya di Belanda.



Pemikiran Kartini saat itu sudah menunjukkan mengenai wawasan kebangsaan oleh karena pemikiran-pemikirannya itu sesuai Kepres no 108 pada tanggal 2 Mei 1964 menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional, surat-surat Kartini yang menjadi dasar pemikirannya pun dituangkan dalam sebuah buku yang kita kenal Habis Gelap Terbitlah Terang.



Momen hari Kartini ini sebaiknya bisa dijadikan sebagai suatu sumber inspirasi bahwa wanita harus bisa berdedikasi dan melakukan sumbangsih terhadap kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia. Hal inilah yang disebut dengan emansipasi wanita dalam segala bidang. Tetapi yang harus diingat, jangan sampai emansipasi disalah pahami sehingga alih-alih menjadikan wanita mulia malah menjadikan wanita terhina. Emansipasi haruslah dipahami dalam konteks saling melengkapi.

Senin, 19 April 2021

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SD NEGERI 1 KEPANJEN TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Telah mengudara secara digital, informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2021-2022 di SD Negeri 1 Kepanjen pada Senin (19/4/2021). Konten yang terkandung dalam informasi tersebut terkait perihal penting yang perlu diketahui oleh orang tua atau wali dari para calon pendaftar,  mengenai PPDB tahun 2021-2022 SD Negeri 1 Kepanjen.

Perihal penting tersebut di antaranya yaitu alur waktu pendaftaran, pesyaratan pendaftaran, prosedur pendaftaran, narahubung (contact person) panitia PPDB 2021-2022 dan beberapa hal lainnya mengenai ruang lingkup yang ada di SD Negeri 1 Kepanjen.

Di samping itu, diinformasikan juga, bagi yang menginginkan brosur pendaftaran PPDB 2021-2022 SD Negeri 1 Kepanjen bisa datang saja ke sekretariat pendaftaran, yang beralamat di Jalan Kawi No. 30 Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Untuk kedatangan ke sekretariat pendaftaran, diharapkan datang secara disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Semoga hal tersebut bisa dimaklumi bersam-sama. Atau dengan cara mengunduh gambar brosur melalui pranala yang sudah tersedia di bawah ini.

Berikut ini, pranala dibawah untuk mengunduh brosur PPDB 2021-2022:

Sedangkan berikut ini, pranala untuk informasi PPDB 2021-2022:

https://drive.google.com/file/d/1c8bRadGRRf4s1Wq8Oh2IY9s991Iht4lP/view?usp=drivesdk


Untuk video PPDB 2021-2022 ada dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1de2O8msF8ZLnQMzzHw0EwTKnytqMde-O/view?usp=drivesdk


Terima kasih atas perhatiannya. Ayo Daftar Sekolah!

Jumat, 16 April 2021

PENGUMUMAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS SD NEGERI 1 KEPANJEN

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang nomor : 421.6/1365/35.07.101/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Pelaksanaan Ujian, Persiapan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan PPDB pada satuan pendidikan dasar di masa PPKM berbasis mikro, maka dengan ini diberitahukan kepada Bapak / Ibu Orang Tua / Wali Murid Kelas I - V bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 26 April s.d. 19 Juni 2021 dilaksanakan secara LURING / Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah, dengan waktu sebagai berikut :

 


Pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di atas dimohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu Orang Tua / Wali Murid kelas I – V untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 

1. Peserta didik kelas I – V dimohon untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain :  

1.1. Memakai masker 

1.2 Mencuci tangan memakai sabun (disediakan oleh sekolah)

2. Memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan sekolah

3. Peserta didik kelas I – V yang jarak rumah dan sekolah harus ditempuh dengan kendaraan bermotor, saat berangkat dan pulang dari sekolah mohon diantar oleh keluarga

Setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimohon kepada peserta didik kelas I – V untuk segera kembali ke rumah masing-masing (menghindari kerumunan di sekolah)

SOP PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS SD NEGERI 1 KEPANJEN

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) SATGAS COVID-19

TENTANG PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

SEKOLAH DASAR NEGERI 1 KEPANJEN KECAMATAN KEPANJEN

Prinsip Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan, yang merupakan prioritas utama bagi Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 

Terbatas Sekolah Dasar Negeri 1 Kepanjen sebagai berikut :

1. Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekitar sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, dengan ketentuan :

a. sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi kerumunan;

b. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand soap) dan hand sanitizer;

c. menyiapkan alat pengukur suhu tubuh atau Thermogun;

d. menyiapkan cadangan masker jika terdapat peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan tidak membawa masker / masker rusak;

e. mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 meter;

f. menjaga kebersihan fasilitas dan lingkungan sekolah dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari;

g. tidak membuka kantin sekolah;

h. meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;

i. sekolah menyiapkan fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah;

j. sekolah menyiapkan tempat sampah untuk pembuangan masker bekas, dan memusnahkannya segera setiap hari;

k. pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan sistem shift (secara bergantian setiap minggu) dengan durasi jam belajar paling lama 3 jam tanpa istirahat dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat;

l. meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler untuk sementara waktu.


2. Peserta didik memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:

a. peserta didik dalam keadaan sehat. Jika sakit disarankan untuk tidak belajar di sekolah dengan membuat surat izin kepada guru kelas;

b. sebelum berangkat sekolah dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil.

c. membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;

d. wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;

e. hadir 10 menit sebelum pembelajaran dimulai;

f. melaksanakan social distancing (menjaga jarak), tidak berkerumun, dan tidak saling bersentuhan sesuai protokol kesehatan;

g. membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau hand sanitizer setelah memegang sesuatu;

h. melaporkan kepada guru atau tim kesehatan jika merasa sakit atau tidak enak badan;


3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:

a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat. Jika sakit / tidak sehat disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran disekolah dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak atasan dan memberikan tugas terlampir;

b. sebelum berangkat sekolah dianjurkan sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil; 

c. menggunakan masker atau face shield serta membawa hand sanitizer;

d. hadir 15 menit sebelum pembelajaran dimulai di depan ruang kelas masing-masing;

e. mengarahkan peserta didik untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas;

f. mengondisikan keadaan kelas sesuai prosedur yang telah ditetapkan protokol kesehatan;

g. tidak diperkenankan meninggalkan kelas selama jam pembelajaran berlangsung;

h. menegur siswa jika tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing (jaga jarak);

i. tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan berlebihan; 

j. membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.


4. Standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara lain:

a. orang tua/wali memastikan putra/putrinya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain);

b. membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;

c. pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih dan menggunakan masker;

d. berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker dan langsung menuju ke sekolah;

e. transportasi yang digunakan menjamin terlaksananya standar protocol kesehatan;

f. hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang. Peserta didik yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali murid.

g. Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan peserta didik dan tidak berkerumun;

h. melakukan penyemprotan dengan disinfektan di pintu gerbang sekolah dan melakukan pemeriksaan kelengkapan protokol Kesehatan oleh tim Satgas, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, kemudian menuju ke kelas masing-masing dengan tetap menjaga jarak;

i. mengucap salam tanpa jabat tangan;

j. di depan kelas, peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang telah disediakan sekolah, kemudian menempati tempat duduk yang telah disesuaikan dengan standar protocol kesehatan;

k. mengikuti proses belajar didalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal 1,5 meter dan mematuhi protokol kesehatan;

l. peserta didik tidak diperkenankan bertukar meja, tempat duduk, dan meminjam alat tulis sesama teman di kelas;

m. peserta didik yang tiba-tiba sakit di sekolah dibawa ke ruang khusus (UKS) dan segera dijemput oleh orangtua;

n. sebelum pembelajaran berakhir, peserta didik merapikan meja atau kursi masing-masing dan membawa serta membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan;

o. selesai pembelajaran, peserta didik keluar kelas dan Kembali mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta tetap menggunakan masker

p. tim Satgas memandu peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan umum ataupun dijemput oleh orang tua/wali murid dengan tetap menjaga jarak;


Kepanjen, 5 April 2021

Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Kepanjen




SRI RETNO WULANDARI, S.Pd, M.Si



VISI, MISI dan TUJUAN

 A. VISI SD NEGERI 1 KEPANJEN:

“Budi pekerti luhur,Beriman, Bertaqwa dan Berprestasi”

Sedangkan makna yang menjadi nilai-nilai pokok di dalam visi di atas, dijabarkan sebagai

berikut:

1) Memiliki budi pekerti luhur adalah, menghargai terhadap karya orang lain, bersikap

sopan santun terhadap sesama dan orang tua, bertanggung jawab, jujur dan dandisiplin.

2) Iman dan taqwa adalah, menjalankan perintah dan menjauhi semua larangan agama

dengan bersungguh-suguh.

3) Berprestasi adalah,dapat mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal, menjadi juara

dalam mengikuti lomba dan kegiatan disegala bidang.


B. MISI SD NEGERI 1 KEPANJEN:

1) Menumbuhkembangkan sikap budi pekerti yang luhur, berkarakter bangsa, dan

berakhlak mulia.

2) Membiasakan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari.

3) Melaksanakan kegiatan pengembangan diri di bidang keagamaan, olah raga, pramuka

dan kesenian.

4) Menumbuh kembangkan semangat keunggulan di bidang akademik dan non akademik.

5) Mengoptimalkan perpustakaan sebagai sumber belajar.


C. TUJUAN SD NEGERI 1 KEPANJEN :

1) Sasaran Rancana Kerja Jangka Menengah mengarah ke 8 Standar Nasional Pendidikan

2) Membentuk Warga sekolah yang berakhlak mulia.

3) Menciptakan sikap dan mental warga sekolah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan

Yang Maha Esa.

4) Menciptakan warga sekolah bersifat aktif, inovatif, kreatif dan terampil untuk dapat

mengembangkan diri.

5) Menciptakan pembelajaran PAKEM.

6) Menciptakan budaya membaca dan menulis sebagai warga sekolah.

7) Menciptakan warga sekolah dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2023/2024 SD NEGERI 1 KEPANJEN

  SD Negeri 1 Kepanjen dengan visi "Terwujudnya profil pelajar Pancasila yang mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan global  pa...